
Jakarta, K-VID NEWS –
Menteri Manusia Manusia Natalius Pigai menyarankan undang -undang tentang kebebasan beragama yang dapat andal di luar negeri di Indonesia yang telah didirikan di Indonesia.
“Kemudian perbedaan terhadap kelompok -kelompok kecil, yang percaya pada agama resmi,” kata Pigai dalam Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (11/3).
Dia menekankan bahwa undang -undang legislatif tentang hukum, tidak sesuai dengan hukum tentang perlindungan agama.
“Mengapa? Jika pembelaan masyarakat agama seolah -olah kita menerima fakta -fakta penting. Negara harus mengenali dan memperbaiki adanya ketidakadilan agama.”
“Jadi kami ingin ingin hukum agama tentang hukum kebebasan menjadi religius. Saya pikir itu bisa dibahas,” tambahnya.
Orang yang memiliki latar belakang aktivis hak asasi manusia membuka pintu untuk semua batang. Dia mengatakan bahwa tanah demokratis terbuka untuknya.
“Demonstrasi dia dalam rangka, dan protes tidak baik.
“Tapi saya menyarankan bahwa satu hari kebebasan beragama adalah salah satu pemikiran,” katanya.
Seperti yang lebih dikonfirmasi, Pigai menyatakan bahwa itu terbatas pada ide -ide yang diangkut ke publik. Kriteria lain tidak terjadi, termasuk bahwa mereka akan menjadi inisiatif pemerintah untuk tetap dibahas dengan DPPR.
“Itu hanya menjatuhkan ide atau ide. Tolong bicara,” kata Pigai ketika cnnnoneia.com mengonfirmasi dengan pesan tertulis. (Ryn / gil)