
Jakarta, K-VID NEWS –
Komisi Korupsi (KPK) dituduh menyaksikan korupsi dalam dana iklan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Itu bisa setelah lebar,” kata pemimpin kelompok tugas KPK, serta kantor Sokmo, Jakarta, Kamis (3/20) (3/20).
Dalam seminggu, para peneliti pertama -tama akan mempelajari Pantai BJB. Menurutnya, penyelidik akan mulai menyelidiki pembelian pengumuman secara hukum.
“Tuan Ridwan, tentu saja, kami akan menunjuk BJB sesegera mungkin setelah penjual yang memenangkan BJB Saksi dan akuisisi internal.”
CPK mengumumkan 5 tersangka dalam kasus ini.
BJB Bank Yuddy Genal di mantan direktur pelaksana; BankBJB Sekretaris Perusahaan -General Widi Hartoto; Antedja Muliatama dan Supervisor Horizon Kruy Kruy Dulmanan; BSC Advertising dan Pt Wakah Semesta Bandung Express (WSBE) Agency Agency Suhendrik; PT menciptakan Success Works (CKKB) dan PT membuat Mandari (CMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
KPK mencurigai hukum hukum dan hukum penempatan iklan di beberapa saluran media yang mengakibatkan kerugian RP222 miliar.
Yudhi et al dicurigai melanggar paragraf 1 dari Pasal 1 atau korupsi sebagai paragraf 3 dari hukum penampungan (hukum korupsi). Itu tidak ditahan, tetapi dicegah bepergian ke luar negeri dalam enam bulan.
Selama proses investigasi, KPK Ridwan Kamil dan BJB BJB mencari 12 tempat, termasuk BJB di Bandun.
Berbagai bukti, termasuk dokumen dan deposito RP, telah ditemukan. 70 miliar.
Ridwan Kamil mengatakan dia akan menjadi koperasi dan siap membantu solusi KPK. (FRA / THR / FRA)