Daftar 15 Pos Lembaga-Kementerian Boleh Diisi TNI Aktif Lewat RUU TNI

Jakarta, K-VID NEWS –

Pada tahun 2004, Menteri Pertahanan Sjafri Sjamzoset mengusulkan total 15 kementerian dan perusahaan yang dapat menduduki oleh tentara TNI aktif dengan sensor 2004. Jumlahnya meningkat dari 10 agensi asli.

Skema ini termasuk dalam Pasal 47, yang mengatur masalah ketenagakerjaan DNI aktif di lembaga sipil. Secara keseluruhan, tiga artikel akan dibahas dalam amandemen UU TNI.

Selain lokasi TNI aktif di posisi sipil, artikel tentang dua artikel, yaitu TNI dan Pasal 53, terkait dengan usia pensiun dari semua anggota TNI Tamdama, Bindara dan para pejabat.

“Kita semua tahu bahwa undang -undang tersebut telah menciptakan 15 perusahaan yang dapat ditempati oleh tentara DNI yang aktif, seperti yang ada dalam Pasal 34,” kata Menteri Pertahanan Sjafri Szamzosedin.

Pada saat ini, hanya ke -47 Pasal 10 dari Undang -Undang TNI hanya berisi 10 perusahaan dan kementerian, yang dapat ditempati oleh tentara TNI yang aktif.

Keamanan Politik dan Negara, Keamanan Negara, Sekretaris Presiden, Intelijen Negara, Kata Sandi Negara, Dewan Keamanan Nasional, Dewan Keamanan Nasional, Pencarian dan Pemulihan Nasional (SAR), Obat -obatan Nasional dan Mahkamah Agung.

Dalam undang -undang TNI yang dibahas, ada lima posisi baru lain yang dapat diisi oleh TNI aktif, yaitu urusan maritim dan memancing, PNPP, BNPT, Perlindungan Laut dan Kantor Kejaksaan Agung (nanti).

Berikut ini adalah daftar 15 posisi perusahaan perusahaan yang dapat diisi oleh TNI aktif:

1. Kantor Lapangan Polis. Keamanan Nasional 3. Sekretaris Presiden 4. Intelijen Negara 5. Kata Sandi Negara 6. Lemhanas 7. Dewan Keamanan Nasional 8. Nasional SAR9. Obat -obatan Nasional 10. Mahkamah Agung

Sebagai tambahan:

11. PNPB 12. BNPT13. Keamanan Laut 14. Ago15. Marinir dan memancing (dari // thr)

Posting Terkait

Kapolri: Jumlah Pemudik Pakai Bus Naik 145 Persen di Lebaran 2025

Pemerintah Prediksi Pemudik Lebaran 2025 Turun Dibanding Tahun Lalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Belum di Baca

Surat Al Baqarah Ayat 256: Arab, Latin, Terjemahan, dan Tafsir

  • April 3, 2025
  • 0
Surat Al Baqarah Ayat 256: Arab, Latin, Terjemahan, dan Tafsir

Kecelakaan Motor 75 Persen, Polisi Imbau Jangan Mudik Pakai Motor

  • April 3, 2025
  • 0
Kecelakaan Motor 75 Persen, Polisi Imbau Jangan Mudik Pakai Motor

Sri Mulyani Klaim Semua Negara Sulit Jaga Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

  • April 3, 2025
  • 0
Sri Mulyani Klaim Semua Negara Sulit Jaga Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

Link Live Streaming Indonesia vs Australia, Kick Off Pukul 16.10 WIB

  • April 3, 2025
  • 0
Link Live Streaming Indonesia vs Australia, Kick Off Pukul 16.10 WIB

Kapolri: Jumlah Pemudik Pakai Bus Naik 145 Persen di Lebaran 2025

  • April 2, 2025
  • 0
Kapolri: Jumlah Pemudik Pakai Bus Naik 145 Persen di Lebaran 2025

Gaun Pengantin Diduga Milik Melania Trump Dijual di eBay

  • April 2, 2025
  • 0
Gaun Pengantin Diduga Milik Melania Trump Dijual di eBay