
Jakarta, K-VID NEWS –
Polisi sedang menyelidiki sirkulasi permintaan bulat untuk uang tunjangan (THR) yang diduga dikeluarkan oleh Dewan Desa Jembatan RW 2, Distrik Tambora, Jakarta Barat untuk pengusaha menggunakan tempat parkir ‘Laksa Street’.
Permintaan itu ada di media sosial, salah satunya telah mengunggah akun Instagram @jakbarviral. Dalam surat yang diedarkan, permintaan uang ditulis oleh RP1 juta.
Masih dalam surat itu juga mengatakan bahwa uang THR kemudian akan dialokasikan untuk anggota Perlindungan Komunitas dan Operasi Manajemen RW.
“Laporan min, kami hanya menerima surat edaran THR, kami keberatan karena set nominal cukup besar bagi kami, meskipun kami telah membayar setiap bulan ke RW,” kata pernyataan itu dalam unggahan.
[Gambas: Instagram]
Sehubungan dengan ini, Kepala Polisi Tambora Kompleks Islami mengatakan partainya akan menggunakan pangkat unit investigasi kriminal untuk melakukan penyelidikan.
“Laporan itu tidak ada. Lalu kami mengikuti, dari unit investigasi kriminal untuk segera memeriksanya,” kata pokok ketika dikonfirmasi pada hari Selasa (11/3).
Sangat mengatakan partainya juga akan memanggil pihak -pihak terkait untuk ditanyai sehubungan dengan peredaran surat permintaan THR.
“Lalu kita akan menelepon terlebih dahulu, kita akan melakukan ujian terlebih dahulu, kita akan diikuti,” katanya.
Selain itu, sangat menarik bagi orang -orang yang tidak nyaman atas permintaan THR yang dilakukan oleh beberapa elemen untuk segera melapor kepada pihak berwenang.
“Pada masalah permintaan menggunakan surat atau sebaliknya, jika ini (mengganggu) dilaporkan segera,” katanya. (Dis/gil)