Menaker Minta Pengusaha Bayar THR Maksimal H-7, Tak Boleh Dicicil

Jakarta, K-VID NEWS –

Menteri Tenaga Kerja Yassierli menunjuk perusahaan swasta dan meremehkan maksimal 7 hari atau D-7 untuk mendapatkan ancaman bagi Labran 2025.

Pengusaha melarang mereka untuk membayar primer.

“Tiga harus dibayar selama lebih dari 7 hari sebelum agama. THR harus membayar penuh, mencegahnya membayar di bagian -bagiannya,” kata pada konferensi pers, Selasa (11/3).

Untuk jumlahnya, pengusaha mengatakan dia harus membayar di bawah ketentuan.

Untuk karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan berturut -turut, ini adalah sebulan. 

Bahkan setidaknya 1 bulan kerja pekerja terus -menerus dan di bawah 12 bulan, yang diberikan secara proporsional.

“Perusahaan dimungkinkan untuk memberi karyawan lebih baik daripada aturan,” katanya.

Dia mengatakan bahwa pembayaran THR akan berjalan dengan baik, partainya akan mengirim surat edaran dari manufaktur menteri.

“Saya meminta semua perusahaan untuk memperingatkan dan melakukan yang terbaik,” katanya.

(AGT)

Posting Terkait

Tarif Impor Baru Trump Bikin Harga Sembako di AS Ikut Naik

Karding soal Cabut Moratorium PMI ke Saudi: Lebih Cepat Lebih Baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Belum di Baca

Bacaan Dzikir dan Doa setelah Sholat Dhuha yang Dibaca Rasulullah

  • April 16, 2025
  • 0
Bacaan Dzikir dan Doa setelah Sholat Dhuha yang Dibaca Rasulullah

Israel Kembali Bombardir Jalur Gaza, Lebih dari 400 Orang Tewas

  • April 16, 2025
  • 0
Israel Kembali Bombardir Jalur Gaza, Lebih dari 400 Orang Tewas

Trump Umumkan Tarif Impor 25 Persen, Industri Otomotif AS Bergejolak

  • April 16, 2025
  • 0
Trump Umumkan Tarif Impor 25 Persen, Industri Otomotif AS Bergejolak

Mana yang Lebih Sehat, Minum Kopi saat Sahur atau Buka Puasa?

  • April 16, 2025
  • 0
Mana yang Lebih Sehat, Minum Kopi saat Sahur atau Buka Puasa?

Sara Duterte Minta Ayah Jangan Terima Tawaran Makan-Minum di Belanda

  • April 15, 2025
  • 0
Sara Duterte Minta Ayah Jangan Terima Tawaran Makan-Minum di Belanda

Menaker Minta Pengusaha Bayar THR Maksimal H-7, Tak Boleh Dicicil

  • April 15, 2025
  • 0
Menaker Minta Pengusaha Bayar THR Maksimal H-7, Tak Boleh Dicicil