Perjalanan Presiden Korsel dari Dimakzulkan hingga Bebas

Jakarta K-VID NEWS –

Presiden Korea Selatan yang dituduh, Yoon Sak Yeol, dibebaskan setelah ditahan pada hari Sabtu (3 Agustus). Setelah ditenun ke dalam ruangan selama 52 hari, Yoon dibebaskan setelah jaksa menyetujui pembebasannya setelah membatalkan penangkapannya di pengadilan.

Yoon keluar dari tengah penjara dan mengenakan setelan hitam dengan kemeja putih. Dia tersenyum sebelum membungkuk di depan sponsor.

“Aku akan menundukkan kepalaku sebagai orang yang berterima kasih kepada orang -orang di negara ini,” kata Yoon dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan melalui pengacaranya, seperti yang dikatakan AFP pada hari Sabtu (3 Agustus).

Rilis Yoon terjadi pada 3 Desember 2024, di tengah ketidakseimbangan dampak pengumuman darurat militer Korea Selatan.

Parlemen memutuskan untuk menuntut karena menyebabkan kekacauan dalam keadaan darurat pertempuran. Pada akhirnya, Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan kasus di mana ia akan menentukan gugatan Yoon pada 14 Januari 2025.

Namun, percobaan itu ditunda karena Yun tidak muncul. Pada Januari 1525, Yoon ditangkap di rumahnya setelah menolak untuk diadili.

Pada tanggal 20 Februari, Yoon dipisahkan oleh kasus kriminal lain, menjadikannya presiden Korea Selatan pertama yang mencoba membuat kesalahan dalam kejahatan saat masih dalam posisi itu.

Sesi kejahatan ini tetap terkait dengan keadaan darurat. Pertarungan adalah tuduhan pemberontakan dan penggunaan kekuasaan dengan cara yang salah.

Pada tanggal 25 Februari, kasus Yun selesai di pengadilan konstitusional untuk menguji 16 saksi.

Mahkamah Konstitusi Korea saat ini mengkonfirmasi apakah akan secara resmi menuntut Yoon. Jika Yoon digugat, Korea Selatan harus mengadakan pemilihan presiden dalam waktu 60 hari.

Keputusan akhir oleh Hakim Pengadilan Konstitusi sehubungan dengan kasus Yoon diharapkan akan diumumkan pada pertengahan Maret 2025.

Hoangang Daily Korea Selatan melaporkan bahwa pembebasan Yoon pada 8 Maret tidak terlibat dalam litigasi berkelanjutan mengenai kasus pidana yang menyebabkannya menghadapi.

Keputusan pengadilan pada hari Jumat (7/3) dan perintah untuk membebaskannya dari jaksa pada hari Sabtu (8/3) menyatakan apakah Yoon akan dikendalikan secara hukum.

Yoon mengirim aplikasi untuk membebaskan Pengadilan Pusat Seoul bulan lalu dalam gugatan atas pengumuman darurat militer.

Tim hukum Yoon mengajukan permintaan itu karena jaksa penuntut tidak dapat berkhotbah dalam waktu 10 hari sejak tanggal penangkapannya. Pengadilan juga membebaskan Yoon. Tapi masih ada persidangan terhadapnya.

(blq/end)

Posting Terkait

Israel Kembali Bombardir Jalur Gaza, Lebih dari 400 Orang Tewas

Sara Duterte Minta Ayah Jangan Terima Tawaran Makan-Minum di Belanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Belum di Baca

Syarat Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Usai Hajar Korea

  • April 17, 2025
  • 0
Syarat Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Usai Hajar Korea

KPK Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB Usai Lebaran

  • April 16, 2025
  • 0
KPK Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB Usai Lebaran

Final Liga Voli Korea: Red Sparks Tertinggal 0-2 dari Pink Spiders

  • April 16, 2025
  • 0
Final Liga Voli Korea: Red Sparks Tertinggal 0-2 dari Pink Spiders

Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini Jumat 14 Maret 2025

  • April 16, 2025
  • 0
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini Jumat 14 Maret 2025

Nasib Sekuel Belum Jelas, Crazy Rich Asians Digarap Jadi Serial

  • April 16, 2025
  • 0
Nasib Sekuel Belum Jelas, Crazy Rich Asians Digarap Jadi Serial

Bacaan Dzikir dan Doa setelah Sholat Dhuha yang Dibaca Rasulullah

  • April 16, 2025
  • 0
Bacaan Dzikir dan Doa setelah Sholat Dhuha yang Dibaca Rasulullah