
Jakarta, putra Indonesia –
Jakarta telah dijatuhi hukuman kepada polisi untuk menyingkirkan (PTDH) atau bekerja untuk berpartisipasi dalam dugaan jijik terhadap penipuan.
Keempat anggota yang dilakukan adalah BRACEDA terkait dengan perselingkuhan. Kemudian, Bripka PR, AIPDA BR dan AIPDA UW terkait dengan kasus penipuan.
Upacara pemecatan dipandu langsung ke Inspektur Polisi Jak Acarta Karioto pada hari Rabu (12/3).
“Di balik pencapaian yang diterima dari rekan -rekan saya hari ini, karena kepala polisi kereta bawah tanah saya harus melakukan PTDH di Jakarta Satle,” kata Katioto secara tertulis.
“Pekerjaan itu tidak hormat, atau PTD adalah sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti bahwa pelanggaran serius telah dilakukan,” tambahnya.
Cario mengatakan bahwa sanksi pemecatan diambil untuk mempertahankan disiplin di dalam polisi Jakarta Sofia dan mempertahankan nama baik untuk lembaga kepolisian nasional.
Selain itu, sanksi telah dikenakan untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan undang -undang etika dan aturan yang diterapkan pada polisi.
Cario berharap bahwa sanksi ini dapat menjadi pengingat bagi semua anggota polisi Jakarta selalu bekerja sesuai dengan aturan.
“Saya berharap ini harus mengingatkan semua orang bahwa kami selalu bekerja sesuai dengan aturan, untuk menghindari semua bentuk pelanggaran dan mempertahankan kepercayaan masyarakat kepolisian nasional,” katanya.
Selain itu, Cario mengingatkan semua karyawannya untuk mempertahankan profesionalisme di setiap bidang komitmen polisi.
(DI / TSA)